Asian Spectator

Men's Weekly

.

Pengangkatan pegawai MBG jadi ASN bukti negara tak adil terhadap guru dan tenaga kesehatan

  • Written by Farieda Ilhami Zulaikha, PhD candidate and casual academic, University of Sydney
Pengangkatan pegawai MBG jadi ASN bukti negara tak adil terhadap guru dan tenaga kesehatan

● Pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN berskema PPPK mencerminkan ketidakadilan struktural bagi pekerja sektor publik lain.

● Negara sedang menunjukkan bahwa MBG layak mendapatkan jalur cepat birokrasi, mengalahkan guru honorer dan tenaga kesehatan non-ASN.

● Pelembagaan semacam ini berpotensi menciptakan keberhasilan semu karena hanya akan dilihat dari legalitas administratif.

Kontroversi pengangkatan[1] Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) per 1 Februari mendatang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu perdebatan publik.

Ada permasalahan berlapis dalam keputusan yang terkesan serampangan ini terhadap 32 ribu ASN baru ini. mulai dari problem administratif—termasuk kejelasan mekanisme perekrutan dan dasar hukum—hingga persoalan ketidakadilan bagi pekerja sektor publik lain yang selama bertahun-tahun menunggu pengangkatan serupa.

Pengangkatan SPPG tidak hanya soal pelaksanaan kebijakan, tetapi juga cara pemerintah menyampaikan pesan politik kepada publik tentang apa dan siapa yang dianggap penting oleh negara dalam waktu singkat. Termasuk pula ini soal sebaliknya: siapa yang bisa terus ditunda tanpa kepastian.

Ini bukan hanya soal prosedur kepegawaian, melainkan soal pilihan politik negara dalam menentukan siapa yang dianggap “layak diprioritaskan” oleh birokrasi.

MBG dan pelembagaan fungsi

Sejak awal, pemerintah memosisikan program MBG sebagai intervensi strategis untuk mengatasi masalah gizi di masyarakat demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia[2].

Kebijakan publik, bagaimanapun, tidak bisa sepenuhnya netral. Cara negara menamai dan melembagakan suatu pekerjaan juga merupakan cara negara mengomunikasikan prioritas, nilai dan arah pembangunan.

Karena terkait langsung dengan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat[3], pendidikan[4], dan memperkuat ketahanan ekonomi[5], negara menganggap masalah gizi sebagai dasar pembangunan jangka panjang.

Meski anggapan tersebut mulia, MBG kerap menjadi kontroversi karena munculnya ribuan kasus keracunan anak[6] dan pengelolaan yang tidak sesuai standar[7].

Di tengah perdebatan terkait efektivitas MBG, keputusan negara untuk segera melantik pegawai SPPG sebagai ASN menjadi sinyal politik yang kuat bahwa MBG tidak hanya akan dipertahankan, tetapi juga dilembagakan.

Status PPPK memberi sinyal bobot politik dan administratif yang besar untuk mengamankan program melalui anggaran negara, stabilitas kepegawaian, dan legitimasi lembaga, sebagaimana dijelaskan dalam literatur tentang institutionalization of policy[8].

Dengan kata lain, negara sedang menetapkan bahwa pekerjaan di sektor MBG adalah fungsi strategis yang layak mendapatkan jalur cepat birokrasi—sebuah kemewahan yang tidak dinikmati pekerjaan di sektor vital lainnya, seperti pendidikan (guru honorer) dan kesehatan (tenaga kesehatan non-ASN).

Tidak adil bagi pegawai negara lain

Sebuah penelitian[9] menunjukkan bahwa penunjukan pegawai, dan pelembagaan seperti kasus MBG ini merupakan tindakan politik yang mencerminkan kepentingan negara. Pengangkatan pegawai SPPG ini menjadi pesan dari negara bahwa program MBG inilah yang penting dan mendesak dibandingkan sektor pendidikan yang justru menjadi tulang punggung pembangunan jangka panjang.

Di sinilah persoalan mendasar muncul. Ketika ribuan pegawai SPPG dapat diangkat relatif cepat menjadi PPPK, ratusan ribu guru honorer justru terus tertahan dalam ketidakpastian status selama puluhan tahun.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah[10] menunjukkan masih terdapat lebih dari 700 ribu guru honorer yang belum diangkat sebagai ASN. Padahal, banyak di antara mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Mereka terhalang tak hanya minimnya kesempatan seleksi, tetapi juga terkendala formasi dan anggaran daerah.

Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komnas HAM berulang kali menyoroti ketidakpastian status[11] guru honorer sebagai persoalan tata kelola dan hak atas pekerjaan yang layak. Namun hingga kini, penyelesaiannya jalan di tempat.

Kondisi ini memperlihatkan pangkal permasalahnya bukan semata kemampuan administratif negara, melainkan keinginan politik negara tentang siapa yang dianggap lebih mendesak untuk diangkat.

Suntikan legitimasi politik terhadap MBG

Pengangkatan SPPG ke dalam struktur ASN juga berfungsi sebagai upaya memperoleh legitimasi birokrasi melalui prosedur formal.

Namun, legitimasi tidak cukup hanya bersandar pada legalitas prosedural negara saja, tetapi juga membutuhkan pembenaran normatif dan penerimaan publik[12].

Di sinilah kelemahannya. Pengangkatan pegawai SPPPG menjadi pegawai negara memang legal karena datang dari pemerintah dan dilengkapi oleh peraturan pendukung[13]. Namun, ketika publik melihat ketimpangan perlakuan terhadap guru honorer dan sektor lain, legitimasi kebijakan ini justru menjadi rapuh secara sosial.

Dalam konteks MBG, persoalan gizi, ketimpangan sosial, dan tata kelola pendidikan berisiko direduksi menjadi sekadar soal manajemen program dan penataan pegawai. Ini seakan menguatkan pandangan bahwa birokrasi pembangunan sering kali menyederhanakan persoalan struktural[14] menjadi masalah teknis.

Ketika kebijakan administratif dijalankan tanpa sensitivitas terhadap ketimpangan struktural, ia memang tampak rapi di atas kertas, tetapi gagal menjawab rasa keadilan publik.

Tak bisa menjamin perbaikan program

Pertanyaan berikutnya: Apakah penguatan kelembagaan MBG melalui pengangkatan pegawainya dibarengi dengan akuntabilitas dan keterbukaan terhadap kritik[15]?

Tanpa kedua hal tersebut, institusi tidak akan terbuka dan keberhasilan pun akan sulit dicapai. Pelembagaan semacam ini justru berpotensi menciptakan keberhasilan semu karena hanya akan dilihat dari legalitas administratif.

Pengangkatan SPPG seharusnya dibaca bukan hanya sebagai kebijakan teknokratis, tetapi sebagai cermin cara negara menetapkan prioritas pembangunan dan mendistribusikan keadilan birokrasi.

Penetapan kebijakan haruslah disertai dengan evaluasi menyeluruh terhadap tujuan dan dampak program. Jika ini tidak dilakukan, kebijakan tidak akan lagi berfungsi sebagai alat untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan publik, tetapi hanya akan berfungsi sebagai simbol formal yang menegaskan eksistensi birokrasi.

Saat ini, negara mungkin terlihat berhasil membangun institusi, tetapi kehilangan kepercayaan dari mereka yang paling lama mengabdi.

References

  1. ^ pengangkatan (money.kompas.com)
  2. ^ meningkatkan kualitas sumber daya manusia (www.kemenkopmk.go.id)
  3. ^ kesejahteraan dan pelayanan masyarakat (news.detik.com)
  4. ^ pendidikan (kemendikdasmen.go.id)
  5. ^ memperkuat ketahanan ekonomi (polkam.go.id)
  6. ^ keracunan anak (www.bbc.com)
  7. ^ pengelolaan yang tidak sesuai standar (www.bbc.com)
  8. ^ institutionalization of policy (link.springer.com)
  9. ^ penelitian (doi.org)
  10. ^ Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (www.kemdikbud.go.id)
  11. ^ menyoroti ketidakpastian status (www.komnasham.go.id)
  12. ^ pembenaran normatif dan penerimaan publik (link.springer.com)
  13. ^ peraturan pendukung (www.hukumonline.com)
  14. ^ menyederhanakan persoalan struktural (climateandhealthresearch.org)
  15. ^ akuntabilitas dan keterbukaan terhadap kritik (www.jstor.org)

Authors: Farieda Ilhami Zulaikha, PhD candidate and casual academic, University of Sydney

Read more https://theconversation.com/pengangkatan-pegawai-mbg-jadi-asn-bukti-negara-tak-adil-terhadap-guru-dan-tenaga-kesehatan-274420

Magazine

Pengangkatan pegawai MBG jadi ASN bukti negara tak adil terhadap guru dan tenaga kesehatan

MBG jadi ASN PPPKMasutar/Shutterstock● Pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN berskema PPPK mencerminkan ketidakadilan struktural bagi pekerja sektor publik lain.● Negara sedang menunjukkan...

Bahaya ‘gas tertawa’ bisa merusak otak dan picu kematian mendadak: Mengapa masih dijual bebas?

Penyalahgunaan dinitrogen oksida atau gas tertawa berisiko merusak otak dan picu kematian.Matt Cardy/Getty Images NewsBadan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memperingatkan warganya meng...

Ancaman cacingan strongyloidiasis di Kalimantan Selatan: Kebiasaan warga bisa picu penyakit

● Infeksi cacing gelang Strongyloides stercoralis picu strongyloidiasis yang menyebabkan gangguan pencernaan, hingga kematian.● Selain strongyloidiasis, peneliti menemukan kasus cacingan l...