Asian Spectator

Men's Weekly

.

BPJS jutaan warga terputus: Tata kelola buruk korbankan pasien dan fasilitas kesehatan

  • Written by Aditya Prasanda, Health Editor, The Conversation

● Pemerintah berjanji tetap melayani dan membiayai peserta BPJS PBI yang mendadak dinonaktifkan selama tiga bulan ke depan.

● Buruknya tata kelola antarlembaga tidak bisa seketika menyelesaikan masalah di lapangan.

● Untuk menjamin akurasi PBI warga miskin, pemerintah harus mendata langsung dan memperkuat tata kelola antarlembaga.

Pemutusan mendadak akses kesehatan 11 juta peserta BPJS PBI[1] (penerima bantuan iuran) berbuntut panjang. Hasil rapat DPR dan pemerintah menyepakati bahwa peserta PBI yang dinonaktifkan tetap dilayani oleh fasilitas kesehatan selama tiga bulan ke depan[2]. Pemerintah juga berjanji tetap membiayai iurannnya.

Reaktivasi otomatis[3] diberlakukan khusus pasien dengan kondisi kesehatan serius, seperti gagal ginjal, kanker, jantung, dan stroke. Namun, temuan di lapangan dan pandangan sejumlah pakar[4] menunjukkan bahwa solusi ini tidak menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi, termasuk problem struktural buruknya tata kelola BPJS.

Pembaruan data gegabah dan terburu-buru

Pemerintah mengklaim pemutusan akses BPJS PBI mendadak disebabkan oleh pembaruan data status ekonomi masyarakat[5] dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sejak tahun 2025, pemerintah tidak lagi memakai DTKS milik Kemensos. Alhasil, lebih dari 90 juta data warga miskin perlu dipadankan ke DTSEN—yang kini digawangi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

DTSEN menggunakan peringkat kesejahteraan (desil)[6], sehingga akses BPJS warga yang dianggap tidak masuk kategori PBI (desil 1-5) dinonaktifkan.

Penonaktifan besar-besaran sebenarnya sudah dimulai sejak tahun lalu, dengan total 13,5 juta PBI dinonaktifkan[7] dan 87 ribu peserta melakukan reaktivasi. Masalahnya, penonaktifan belasan juta peserta PBI per 1 Februari 2026 dilakukan mendadak. Banyak pula di antaranya tidak tepat sasaran.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melaporkan sekitar 200 pasien gagal ginjal[8] PBI tidak bisa melakukan cuci darah rutin. Padahal menunda cuci darah bisa mengancam nyawa[9], terutama bagi pasien gagal ginjal kronis.

Sementara itu, banyak warga mengeluh karena merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan[10]. Namun, mereka semua tidak mendapatkan pemberitahuan resmi terkait perubahan status peserta.

Ryan Rachmad Nugraha[11], Dosen Departemen Kedokteran Keluarga dan Komunitas, FK-KMK UGM saat berbincang dalam podcast SuarAkademia, menilai bahwa penonaktifan status peserta PBI secara mendadak merupakan langkah yang gegabah.

Perpindahan data, menurut dia, pasti memakan waktu karena jutaan NIK dan desil perlu disesuaikan lagi dengan data sosio-ekonomi peserta saat proses pembaruan data ke DTSEN.

“Pemerintah seharusnya menyiapkan prasyarat, piloting (uji coba), serta mitigasi yang matang. Ini termasuk menyediakan grace period (masa tenggang) agar proses integrasi data tidak terkendala, serta tidak mengorbankan pasien dan fasilitas kesehatan,” tegas Ryan.

Read more: BPJS jutaan warga terputus: Pembaruan data atau eliminasi hak warga?[12]

Tata kelola berantakan

Kekacauan proses transisi data ini juga menunjukkan buruknya koordinasi antarlembaga pemerintah yang bertanggung jawab, yakni Kemensos, Kemenkes, BPS, dan BPJS.

Salah satu contoh ketidaksiapan pemerintah dalam proses pembaruan data adalah tidak masuknya kerentanan medis kronis sebagai syarat utama PBI. Akibatnya, pasien miskin dengan penyakit serius justru dinonaktifkan. KPCDI melaporkan[13] sejumlah pasien gagal ginjal PBI terpaksa pindah ke BPJS Mandiri demi bisa menyambung hidup.

Bagi warga kurang mampu, beban biaya pengobatan mandiri merupakan ancaman finansial[14] yang berisiko menyebabkan mereka terlilit utang[15] dan kian terjebak dalam jurang kemiskinan.

Sementara itu, peserta PBI nonaktif yang kurang mampu juga menghadapi proses berbelit[16] saat hendak mereaktivasi keanggotaan mereka, termasuk kendala teknis selama masa perpindahan data.

Menurut Ryan, meskipun NIK sudah tercatat di DTSEN, basis data tersebut belum tentu memuat riwayat medis pasien, “Celah waktu selama proses perpindahan riwayat medis dari sistem lama BPJS ke sistem baru ini berisiko menghambat layanan kesehatan bagi pasien.”

Sejak diluncurkan 2014 silam, Ryan dan sejumlah pengamat kesehatan[17] menilai bahwa persoalan menahun BPJS terletak pada tata kelolanya yang berantakan[18] dan tidak transparan. Alhasil, beban administratif dibebankan kepada pasien dan fasilitas kesehatan.

Riset tahun 2025[19] mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit sering kali baru mengetahui perubahan kebijakan saat sudah berlaku, termasuk soal pembaruan data BPJS PBI. Kondisi ini kerap membuat pihak RS berada dalam posisi terjepit karena dijadikan “kambing hitam” oleh masyarakat.

Ryan mengatakan bahwa pihak RS sebenarnya kesulitan untuk menanggung layanan tanpa kepastian dari BPJS soal status peserta PBI yang dinonaktifkan.

“Karena mereka juga khawatir klaimnya nanti ditolak BPJS. Apalagi untuk mengcover biaya terapi pengobatan yang sangat mahal seperti cuci darah—yang berkisar Rp2 juta per sesi,” dia menambahkan.

Belum lagi, fasilitas kesehatan di Indonesia selama ini kerap menanggung beban ganda dalam mensosialisasikan perubahan kebijakan BPJS yang seharusnya jadi tanggung jawab pemerintah.

Tata kelola buruk dan tidak transparan merupakan masalah menahun BPJS Kesehatan.
Tata kelola buruk dan tidak transparan merupakan masalah menahun BPJS Kesehatan. Christina Desitriviantie / Shutterstock[20]

Integrasi DTSEN saja tidak cukup sasar warga miskin

Meski BPS mengklaim[21] penggunaan DTSEN meningkatkan akurasi, pemadanan data saja tidak cukup untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Read more: Kenaikan iuran BPJS bukan solusi terhadap masalah kesehatan di Indonesia: 4 hal yang perlu dilakukan[22]

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan masih ada 54 juta warga sangat miskin belum terdata[23] sebagai penerima BPJS PBI.

Riset tahun 2025 mengonfirmasi banyak warga miskin yang tidak mengetahui[24] mereka terdaftar sebagai PBI.

Menurut Ryan untuk benar-benar menjamin pendataan BPJS PBI tepat sasaran, ada tiga masalah yang perlu dibenahi:

1. Mendata warga secara langsung: Ada banyak warga miskin di pelosok daerah, seperti Maluku Utara, yang belum mendapatkan akses BPJS PBI. Pemerintah daerah harus aktif “jemput bola” dengan mencari dan mendata warga miskin di pelosok daerah secara langsung.

2. Perkuat tata kelola antarlembaga: Saling lempar tanggung jawab mengacaukan koordinasi antarlembaga pemerintah dalam pembaruan data PBI. Idealnya, pemerintah harus menciptakan tata kelola antaralembaga yang lebih solid sembari merencanakan skema perpindahan data dan menyiapkan mitigasi bersama. Ini termasuk “dana talangan” bagi warga miskin yang memenuhi syarat, tapi terlempar dari sistem akibat pembaruan data.

3. Utamakan efektivitas, bukan kejar tayang: Sering kali, aturan baru diterapkan hanya demi mengejar tenggat waktu keluarnya surat keputusan, tanpa mempertimbangkan kesiapan di lapangan. Karena kebijakan ini menyangkut nyawa jutaan orang, pemerintah seharusnya mempertimbangkan efektivitas koordinasi dan dampak kebijakan bagi warga miskin daripada sekadar memenuhi deadline.

References

  1. ^ 11 juta peserta BPJS PBI (www.tempo.co)
  2. ^ tiga bulan ke depan (www.youtube.com)
  3. ^ Reaktivasi otomatis (www.tempo.co)
  4. ^ pandangan sejumlah pakar (www.instagram.com)
  5. ^ pembaruan data status ekonomi masyarakat (www.tempo.co)
  6. ^ peringkat kesejahteraan (desil) (www.instagram.com)
  7. ^ 13,5 juta PBI dinonaktifkan (www.instagram.com)
  8. ^ 200 pasien gagal ginjal (www.tempo.co)
  9. ^ menunda cuci darah bisa mengancam nyawa (www.kidney.org)
  10. ^ merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan (www.instagram.com)
  11. ^ Ryan Rachmad Nugraha (theconversation.com)
  12. ^ BPJS jutaan warga terputus: Pembaruan data atau eliminasi hak warga? (theconversation.com)
  13. ^ KPCDI melaporkan (www.instagram.com)
  14. ^ ancaman finansial (open.spotify.com)
  15. ^ terlilit utang (www.mdpi.com)
  16. ^ proses berbelit (yogyakarta.kompas.com)
  17. ^ sejumlah pengamat kesehatan (www.instagram.com)
  18. ^ tata kelolanya yang berantakan (open.spotify.com)
  19. ^ Riset tahun 2025 (www.sciencedirect.com)
  20. ^ Christina Desitriviantie / Shutterstock (www.shutterstock.com)
  21. ^ BPS mengklaim (www.kompas.tv)
  22. ^ Kenaikan iuran BPJS bukan solusi terhadap masalah kesehatan di Indonesia: 4 hal yang perlu dilakukan (theconversation.com)
  23. ^ 54 juta warga sangat miskin belum terdata (www.youtube.com)
  24. ^ banyak warga miskin yang tidak mengetahui (www.sciencedirect.com)

Authors: Aditya Prasanda, Health Editor, The Conversation

Read more https://theconversation.com/bpjs-jutaan-warga-terputus-tata-kelola-buruk-korbankan-pasien-dan-fasilitas-kesehatan-275670

Magazine

KUHP baru: Seksualitas masih dianggap tabu, pendidikan seks di sekolah terhambat

Ilustrasi pendidikan seks di sekolah.Pixel-Shot/Shutterstock● Dalam KUHAP baru, seksualitas disederhanakan sebagai ancaman moral, belum mendukung pendidikan seks yang komprehensif.● Minimn...

Mengapa film horor mendominasi bahkan menyokong bisnis bioskop daerah?

● Horor merupakan genre yang paling efisien dan berpotensi cuan tinggi.● Genre inilah yang ternyata menopang kelangsungan bisnis bioskop di daerah.● Alhasil, deretan film terlaris na...

BPJS jutaan warga terputus: Tata kelola buruk korbankan pasien dan fasilitas kesehatan

● Pemerintah berjanji tetap melayani dan membiayai peserta BPJS PBI yang mendadak dinonaktifkan selama tiga bulan ke depan.● Buruknya tata kelola antarlembaga tidak bisa seketika menyelesa...