Data pribadi anak rawan disalahgunakan platform teknologi pendidikan, apakah UU PDP yang baru mampu melindunginya?
- Written by Faiz Rahman, Lecturer at Constitutional Law Department Faculty of Law UGM, Adjunct Researcher at Center for Digital Society UGM, Universitas Gadjah Mada

Lebih dari dua tahun pandemi dan juga berkembangnya online learning di Indonesia membuat anak-anak dan pelajar berbondong-bondong memakai berbagai platform teknologi pendidikan (education technology atau edtech).
Hal ini membawa para siswa kepada berbagai peluang pembelajaran — sekaligus ancaman terhadap data...